Berdasarkan visi dan misi Magister Hukum Universitas Nasional, maka Sasaran Program Pascasarjana Magister Hukum adalah:
- Lulus dengan standar minimal IPK 3.25;
- Masa studi mahasiswa minimal 1.5 tahun (3 semester);
- Berdaya saing tinggi, berwawasan nasional dan komitmen pada keadilan;
- Terserap di dunia kerja, dan bagi yang sudah bekerja, terjadi peningkatan kinerja dalam bidang kerja dan profesinya;
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat minimal satu kali per-semester.