Berdasarkan visi dan misi Magister Hukum Universitas Nasional, maka Sasaran Program Pascasarjana Magister Hukum adalah:

  1. Lulus dengan standar minimal IPK 3.25;
  2. Masa studi mahasiswa minimal 1.5 tahun (3 semester);
  3. Berdaya saing tinggi, berwawasan nasional dan komitmen pada keadilan;
  4. Terserap di dunia kerja, dan bagi yang sudah bekerja, terjadi peningkatan kinerja dalam bidang kerja dan profesinya;
  5. Melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat minimal satu kali per-semester.